MAKALAH
PERKEBUNAN KELAPA SAWIT YANG BERDAMPAK BURUK
TERHADAP LINGKUNGAN DAN KESEHARIAN MASYARAKAT
Dosen
TATANG ABDURAHMAN
Oleh
ABDUL SYAKUR (E1021141011)
ABDUL HALIM (E1021141021)
AHMAD ROKIB (E1021141010)
MUH. HUSNI MUBAROK (E1021141023)
PROGRAM STUDI SOSIATRI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT,
berkat ridho dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas
makalah yang berjudul “Perkebunan
Kelapa Sawit yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan keseharian
masyarakat” tanpa adanya halangan dan rintangan yang berarti. Makalah ini
dibuat untuk memenuhi tugas keloompok dari mata kuliah “Ilmu Kealaman Dasar”. Penulis
menyampaikan terimakasih kepada teman-teman dan semua pihak yang terkait dalam
penyelesaian makalah ini, tanpa bantuan dari teman-teman dan semua yang
membantu saya dalam pembuatan makalah ini saya tidak bisa menyelesaikan makalah
ini.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini
masih jauh sekali dari kata sempurna dan masih terdapat banyak sekali kekurangan
dan kesalahan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun
guna kesempurnaan makaalah ini.semoga makalah ini bisa berguna bagi kita semua
amin.
Pontianak, April 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR
ISI..................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang........................................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah................................................................................... 3
C. Tujuan
Masalah....................................................................................... 3
D. Manfaat
Penulisan................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
A. Permasalahan
Kelapa Sawit di Inddonesia............................................. 4
B. Perkebunan
Kelapa Sawit di KALBAR dan dampaknya Bagi
Lingkungan............................................................................................. 5
C. Aspek
Ekonomi Perkebunan Kelapa Sawit............................................ 7
D. Kerusakan
Lingkungan Akibat Adanya Perkebunan Kelapa Sawit....... 7
E. Pencemaran
Industri Kelapa Sawit dan Tata Cara Pengelolaanya......... 9
BAB III PENUTUP
A. Simpulan................................................................................................. 13
B. Saran....................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 14
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lingkungan Hidup di Indonesia menyangkut tanah, air, dan
udara dalam wilayah negara Republik Indonesia. Semua media lingkungan hidup
tersebut merupakan wadah tempat kita tinggal, hidup serta bernafas. Media lingkungan
hidup yang sehat, akan melahirkan generasi manusia Indonesia saat ini serta
generasi akan datang yang sehat dan dinamis. Pasal 1 (17) Undang undang No 32
Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di katakan
Kerusakan lingkungan hidup adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung
terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui
kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
Pembangunan industri, eksploitasi hutan serta sibuk dan
padatnya arus lalu lintas akibat pembangunan yang terus berkembang, memberikan
dampak samping. Dampak samping tersebut berakibat pada tanah yang kita
tinggali, air yang kita gunakan untuk kebutuhan hidup maupun udara yang kita
hirup. Apabila tanah, air dan udara tersebut pada akhirnya tidak dapat lagi
menyediakan suatu iklim atau keadaan yang layak untuk kita gunakan, maka
pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup telah terjadi.
Kerusakan lingkungan, khususnya di Indonesia, telah terjadi
pada berbagai tempat dan berbagai tipe ekosistem. Misalnya, pada ekosistem
pertanian atau perkebunan, pesisir dan lautan. Ancaman kepunahan satwa liar
juga telah terjadi pada pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit pada lahan
hutan.
Lingkungan hidup merupakan persoalan sangat penting dan strategis
bagi kelangsungan kehidupan umat manusia di muka bumi ini. Mengapa hal tersebut
sangat vital bagi kehidupan manusia ? karena dengan adanya faktor faktor
pengganggu terhadap lingkungan hidup menyebabkan terganggunya kelestarian
fungsi lingkungan hidup seperti menurunnya daya dukung dan daya tampung
lingkungan serta meningkatnya kejadian bencana alam yang pada akhirnya bermuara
pada menurunnya kualitas kehidupan manusia baik generasi masa kini maupun masa
depan.
Secara umum, adanya gangguan hutan di mana-mana, yang paling
merasakan akibatnya secara langsung adalah penduduk yang bermukim di kawasan
atau sekitar kawasan hutan. Rusak atau hilangnya hutan, bukan saja dapat
mengakibatkan gangguan lingkungan hayati, tapi juga secara langsung dapat
mengganggu kehidupan sosial ekonomi dan budaya Masyarakat pedesaan hutan.
Mereka yang tadinya mendapatkan bahan makanan dari jenis-jenis tumbuhan atau
satwa liar dengan secara bebas di hutan, akan kehilangan sumber kehidupannya.
Perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia mengalami
mengingkatan yang sangat signifikan. Hal ini disebabkan tingginya permintaan
atas Crude Palm Oil (CPO) sebagai sumber minyak nabati dan penyediaan untuk
biofuel. Pengembangan perkebunan kelapa sawit memiliki dampak positif dan dampak
negatif. Dampak ekologi perkebunan kelapa sawit adalah meningkatkan level CO2
(karbon diokasida) di atmoster, hilangnya keanekaragaman hayati dan ekosistem
hutan hujan tropis, serta plsama nutfah, hilangnya sejumlah sumber air,
sehingga memicu kekeringan, peningkatan suhu, dan gas rumah kaca yang mendorong
terjadinya bencana alam, berkurangnya kawasan resapan air, sehingga pada musim
hujan akan mengakibatkan banjir karena lahan tidak mempunyai kemampuan menyerap
dan menahan air, kehancuran habitat flora dan fauna yang mengakibatkan konflik
antar satwa, maupun konflik satwa dengan manusia. Akibat habitat yang telah
rusak, hewan tidak lagi memiliki tempat yang cukup untuk hidup dan berkembang
biak.
A.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang penulis angkat
adalah:
1. Apa
saja permasalahan kelapa sawit yang terjadi di indonesia ?
2. Seperti
apa perkebunan kelapa sawit di KALBAR dan bagaimana dampak terhadap Lingkungann
?
3. Bagaimana
aspek perkebunan kelapa sawit terhadap perekonomian ?
4. Kerusakan
apa yang di sebabkan perkebunan kelapa sawit terhadap Lingkungan ?
5. Seperti
apa pencemaran yang terjadi pada kelpa sawit dan bagaimana cara pengelolaanya ?
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk
mengetahui permasalahan kelapa sawit yang terjadi di indonesia.
2. Untuk
mengetahui perkebunan kelapa sawit yang berada di KALBAR serta dampak terhadap Lingkungannya.
3. Agar
masyarakat tahu aspek perkebunan kelapa sawit terhadap Perekonomian.
4. Untuk
mengetahui kerusakan yang di sebabkan perkebunan kelapa sawit.
5. Untuk
mengetahui pencemaran yang di sebabkan kelapa sawit serta mengetahui tata cara
pengelolaannya.
C.
Manfaat
Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu :
1.
Bagi masyarakat, untuk
memberikan pemahaman tentang keberadaan perkebunan kelapa sawit serta dampak
lingkungan yang di sebabkan dan pencemaran akibat pembuangan sisa limbah kelapa sawit.
2.
Bagi penulis, sebagai
sarana informasi dalam pelatihan penulisan dan menambah pengetahuan tentang
perkebunan kelapa sawit serta dampak yang di hasilkan bagi lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Permasalahan Kelapa Sawit Indonesia
Berbagai penelitian dan kajian, baik dari luar maupun dalam
negeri, berbicara mengenai perkebunan kelapa sawit. Banyak pendapat kontra yang
beredar dengan mengedepankan isu lingkungan dan kesehatan. Namun pendapat dan
pembelaan yang pro terutama dari pelaku perkebunan sawit tidak kalah
serunya. Kita harus meletakkan permasalahan pada porsinya dan melihat apa yang
bisa dilakukan untuk meminimalisir masalah tersebut. Secara jujur juga Banyak
pendapat kontra yang beredar dengan mengedepankan isu lingkungan dan kesehatan Informasi
yang jujur dan berimbang mesti dikedepankan agar informasi yang disampaikan
bukan menjadi proses pembodohan masyarakat (baik yang pro maupun kontra), namun
menjadi pertimbangan pemikiran guna menyiapkan antisipasi masalah jangka
panjangnya. Bagaimanapun juga, fakta saat ini Indonesia sudah memiliki lahan
sawit dengan jumlah terbesar di dunia. Indonesia juga merupakan eksportir
terbesar tidak hanya dalam komoditas minyak kelapa sawit, tapi juga pada
keseluruhan komoditas minyak nabati dunia. Dari kelapa sawit ini Indonesia
mendapatkan devisa yang lumayan ditambah dengan penyerapan tenaga kerja. Bahwa
terdapat berbagai masalah yang ada di fakta yang ada seperti kerusakan hutan
dan keanekaragaman hayati, ketahanan pangan serta konflik agraria dan sumber
daya alam juga merupakan fakta yang kesemuanya harus menjadi pijakan dalam
mencari solusi yang terbaik.
Solusi yang dibuat haruslah berpihak pada kepentingan
bersama internal nasional kita. Sebab perusahaan perkebunan merupakan
kepentingan nasional, terlebih dalam konteks kelapa sawit dimana kita merupakan
penghasil terbesar dan pengekspor terbesar serta penguasa pasar minyak nabati
dunia. Harus dikesampingkan dulu masalah-masalah tambahan berupa tekanan
internasional karena hal tersebut tidak hanya memperumit masalah yang sudah
ada, namun juga dapat merongrong kepentingan nasional kita.
B.
Perkebunan Sawit di KALBAR dan Dampaknya Bagi Lingkungan
Kalimantan Barat adalah sebuah
provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Kalimantan dan serta terkenal dengan provinsi seribu sungai.
Luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah 146.807 km (7,53% luas
Indonesia). Merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur
dan Kalimantan Tengah. Sebagai provinsi yang geografisnya terletak di garis
khatulistiwa dan beriklim tropis serta topografi yang luas, perkembangan sektor
perkebunan di Kalimantan barat dari tahun ketahun memang mengalami peningkatan
yang cukup signifikan, dalam skala perkebunan besar, produksi terbesar di
Kalbar adalah tanaman kelapa sawit, dan untuk perkebunan rakyat, karet adalah
komoditas utama yang menjadi primadona.
Karet dan kelapa sawit merupakan bentuk usaha yang dipilih
karena hasil yang sangat menjanjikan. Sekitar 60% lahan yang ada di Kalimantan
Barat kini telah beralih fungsi menjadi perkebunan. Lahan terluas yang
digunakan untuk perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat yaitu di
kabupaten Sanggau dengan luas lahan 63.238 Ha, untuk peringkat kedua yaitu di
kabupaten Ketapang dengan luas lahan 49.936 Ha, dan untuk terluas ketiga yaitu
kabupaten Sekadau dengan luas lahan 24.634 Ha.
Dibalik dampak positif yang dihasilkan oleh perkebunan sawit
ini, terdapat pula dampak negatifnya. Keberadaan perkebunan kelapa sawit skala
besar seperti sekarang ini, mengancam Kalimantan Barat sebagai satu kesatuan
ekologis. Juga merusak keseimbangan alam dan lingkungan, seperti akar dari
kelapa sawit sangat sulit untuk dibersihkan walaupun pohon sawit tersebut telah
mati, namun dibutuhkan waktu bertahun-tahun agar akar dan tanah yang telah
ditanami kelapa sawit dapat digunakan lagi. Selain itu tanah bekas perkebunan
kelapa sawit akan menjadi gersang karena unsur-unsur hara yang ada di dalam
tanah telah habis.
Dari Sambas menceritakan derita banyak orang karena
pembukaan perkebunan sawit. Ada perusahaan melakukan sosialisasi diam-diam.
Bahkan ada sosialisasi secara langsung kemudian penggusuran lahan. Ada banyak
lahan kebun dan perkuburan keramat (kuburan tua) yang digusur untuk perkebunan
sawit. Tidak hanya itu, pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit kerap
menimbulkan pencemaran akibat asap hasil dari pembukaan lahan dengan cara
pembakaran dan pembuangan limbah, hal ini merupakan cara-cara perkebunan
yang meracuni makhluk hidup dalam jangka waktu yang lama.
Berdasarkan data Kasdam XII Tanjungpura bahwa konflik lahan
yang ada di Kalimantan Barat cukup kencang saat ini sudah ada 84 kasus yang
menyangkut lahan perkebunan. Dari 84 kasus tersebut, biasanya yang paling
sering terjadi yaitu masyarakat adat dengan perkebunan, pemilik lahan dengan
pemerintah, perusahaan dengan pemerintah, masyarakat dengan masyarakat dan
karyawan dengan perusahaan. Salah satu contoh kasus yaitu persoalan di Kawasan
Hutan adat Seruat Dua Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan
Barat mengenai konflik antara masyarakat dan perusahaan kelapa sawit.
Karena masyarakat sekitar resah akan lahan yang telah dirambah untuk perkebunan
sawit, hal ini menjadikan mereka akan kesulitan mendapatkan air tawar pada saat
kemarau datang setelah hutan itu gundul dikarenakan hutan itu adalah sumber air
tawar bagi masyarakat.
Hal yang paling dikritisi adalah pembukaan lahan hutan
menjadi perkebunan skala besar. Misalnya saja, target untuk luasan pembukaan
perkebunan kelapa sawit yaitu 1,5 juta Ha. Kebun yang sudah ditanam dan telah
dikelola mencapai 900 ribu hektar. Tetapi faktanya proses perizinan kini sudah
mencapai 4,8- 4,9 juta Ha. Luas perkebunan yang masih dalam proses perizinan
yang jauh lebih luas dari target itu akan kembali merusak hutan di Kalbar.
Target yang 1,5 juta hektar itu sebenarnya prioritas untuk lahan kritis dan
tidak produktif. Tetapi jika izin nanti melebihi target, bisa dipastikan jika
yang diambil itu bukan hanya lahan kritis. Pasti di dalamnya ada tanah yang
masih punya hutan, ada hutan produksi, dan lahan gambut. Wilayah yang
dikelola masyarakat menjadi semakin sempit.
Jika beberapa tahun kedepan pembukaan perkebunan masih terus
diperluas, akibatnya akan terjadi bencana alam yang mungkin berujung pada
bencana kemanusiaan. Seharusnya bencana alam dapat dicegah sejak dini, sebagai
suatu harapan agar anak cucu nanti masih dapat melihat betapa indahnya alam
yang luas dan pohon-pohon lebat maka mulai dari sekarang upayakan dalam
menerima suatu perusahaan pertimbangkan matang-matang apa dampak yang
ditimbulkan baik dampak positif maupun negatif.
C.
Aspek Ekonomi Perkebunan Kelapa Sawit
Dalam perekonomian Indonesia, komoditas kelapa sawit
memegang peran yang cukup strategis karena komoditas ini mempunyai prospek yang
cukup cerah sebagai sumber devisa. Disamping itu minyak sawit merupakan bahan
baku utama minyak goreng yang banyak dipakai diseluruh dunia, sehingga secara
terus menerus mampu menjaga stabilitas harga minyak sawit. Komoditas ini mampu
pula menciptakan kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan kesejahteraan
Masyarakat. Saat ini pemerintah Indonesia ini telah bertekad untuk menjadikan
komoditas kelapa sawit sebagai salah satu industri non migas yang handal.
Bagi Pemerintah Daerah komoditas kelapa sawit memegang peran
yang cukup penting sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain itu
membuka peluang kerja yang besar bagi Masyarakat setempat yang berada disekitar
lokasi perkebunan yang dengan sendirinya akan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
Komoditas perkebunan yang dikembangkan di Kalimantan Tengah tercatat 14 jenis
tanaman, dengan karet dan kelapa sebagai tanaman utama perkebunan rakyat, dan
kelapa sawit sebagai komoditi utama perkebunan besar yang dikelola oleh
pengusaha perkebunan baik sebagai Perkebunan Besar Swasta Nasional/Asing
ataupun PIR-Bun (perusahaan inti rakyat perkebunan) dan KKPA (Kredit Koperasi
Primer untuk Anggo tanya).
D.
Kerusakan Lingkungan Akibat Adanya Perkebunan Kelapa Sawit
Budidaya tanaman kelapa sawit menerapkan sistem monokultur
yang mensyaratkan pembersihan awal pada lahan yang akan digunakan (land
clearing). Secara ekologis, memang pola monokultur lebih banyak merugikan
karena penganak emasan tanaman tersebut akan berdampak pada penghilangan (atau
pengurangan tanaman lain).
Jika lahan baru yang dibuka berupa hutan, maka tentu saja
ini akan berdampak pada berkurangnya atau bahkan hilangnya keanekaragaman
hayati yang sudah ada sebelumnya. Keanekaragaman hayati membentuk ekosistem
yang kompleks dan saling melengkapi, gangguan atas ekosistem tentu akan
mengganggu keseimbangan alam, misalnya pada hilangnya aktor-aktor alam yang
berperan dalam rantai makanan. Kehilangan satu aktor yang ada pada rantai
makanan dalam posisi lebih tinggi dari aktor lainnya akan menyebabkan
peningkatan populasi aktor dibawahnya tanpa dikontrol oleh predator alami yang
ada di atasnya. Bisa dibayangkan jika ledakan populasi itu merupakan ancaman
bagi populasi lain. Contoh paling gampang adalah populasi yang mengganggu dan
kemudian disebut hama.
Pada beberapa kasus, pembukaan lahan hutan tidak hanya lahan
sawit diikuti dengan pembakaran untuk mempercepat proses land clearing. Kasus
asap yang muncul dari kebakaran (atau pembakaran) hutan sangat sering muncul
beberapa waktu lalu dan kita semua sudah tahu dampaknya.
Adapun untuk lahan yang sudah beroperasi, kegiatan pertanian
dan perkebunan, seperti aktivitas pemupukan, pengangkutan hasil, termasuk juga
pengolahan tanah dan aktivitas lainnya, secara kumulatif telah mengakibatkan
tanah mengalami penurunan kualitas (terdegradasi), karena secara fisik, akibat
kegiatan tersebut mengakibatkan tanah menjadi bertekstur keras, tidak mampu
menyerap dan menyimpan air. Penggunaan herbisida dan pestisida dalam kegiatan
perkebunan akan menimbun residu di dalam tanah. Demikian juga dengan pemupukan
yang biasanya menggunakan pupuk kimia dan kurang menggunakan pupuk organik akan
mengakibatkan pencemaran air tanah dan peningkatan keasaman tanah.
Tanaman kelapa sawit juga merupakan tanaman yang rakus air.
Ketersediaan air tanah pada lahan yang menjadi perkebunan kelapa sawit tersebut
akan semakin berkurang. Hal ini akan mengganggu ketersediaan air, tidak hanya
bagi manusia namun bagi tanaman itu sendiri. Dengan berkurangnya kuantitas air
pada tanah dapat menyebabkan para petani akan sulit mengembangkan lahan
pertanian pasca lahan perkebunan kelapa sawit ini beroperasi. Jika dibiarkan
tanpa antisipasi atas dampak jangka panjang, maka lahan demikian akan menjadi
terlantar dan pada akhirnya akan menjadi lahan kering juga gersang yang
terbengkalai. Dampak lingkungan tersebut memang cukup mengkhawatirkan. Namun
bukan berarti tidak ada solusi yang bisa dikembangkan guna mengantisipasi
dampak tersebut.
Kita harus mempertimbangkan ulang pembukaan hutan, terutama
pada hutan-hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan dan di masa mendatang
diproyeksikan sebagai sumber air untuk infrastruktur pendukung pertanian
seperti waduk. Namun memang diperlukan sinergi supaya semua kebijakan tersebut
dapat saling topang. Konservasi hutan dalam jangka panjang akan membantu
konversi balik lahan sawit menjadi lahan pertanian jika pasokan air yang
mencukupi dari hutan yang terkonservasi dapat dijaga. Atau dalam konteks
perkebunan kelapa sawit itu sendiri, pasokan air yang mencukupi akan membantu
pertumbuhan tanaman kelapa sawit dalam hal ketersediaan air dalam jangka
panjang.
Demikian juga penggunaan pupuk kimia harus mulai dikombinasi
dengan pupuk organik berbasis bioteknologi
yang memiliki kadar mikroba penyubur atau pembenah tanah. Penggunaan pupuk
kimia yang lebih berorientasi pada pertumbuhan tanaman harus dikombiMnasi
dengan pupuk organik yang berorientasi pada kesuburan tanah dengan menjaga
proses biologi dan kimia tanah tetap berlangsung. Kesuburan tanah diharapkan
bisa tetap terjaga sehingga tidak hanya menguntungkan bagi tanaman, namun
mencegah proses penggurunan yang terjadi.
E.
Pencemaran Limbah Industri Kelapa Sawit dan Tata Cara
pengelolaanya
Limbah adalah kotoran atau buangan yang merupakan komponen
penyebab pencemaran yang terdiri dari zat atau bahan yang tidak mempunyai
kegunaan lagi bagi masyarakat (Agustina,dkk, 2009). Dalam pengelolaan industri
kelapa sawit juga dihasilkan limbah baik yang dihasilkan oleh perkebunan kelapa
sawit maupun yang dihasilkan oleh industri pengolahan kelapa sawit. Untuk
menghindari masalah lingkungan yang diakibatkan oleh limbah industri kelapa sawit,
maka diperlukan konsep pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini didukung oleh
sikap untuk menciptakan produk yang harus berorientasi lingkungan dan harus
dibuat dengan proses yang ramah lingkungan (green consumerism). Oleh karena itu
pendekatan yang banyak diterapkan adalah konsep produk bersih (cleaner
production).
Konsep ini dilakukan dengan strategi pengelolaan lingkungan
yang bersifat preventif, terpadu, dan diterapkan secara terus menerus pada
setiap kegiatan mulai dari hulu hingga hilir yang terkait dengan proses
produksi, produk, dan jasa untuk meningkatkan efesiensi pemakaian sumberdaya
alam, mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan dan mengurangi terbentuknya
limbah pada sumbernya, sehingga dapat meminimalisasi resiko terhadap kesehatan
dan keselamatan manusia serta kerusakan lingkungan. Kata kunci yang diperlukan
dalam pengelolaan adalah menimalkan limbah, analisis daur hidup, teknologi ramah
lingkungan. Pola pendekatan untuk meciptakan produk bersih adalah pencegahan
dan meminimalisasi limbah yang menggunakan hirarki pengelolaan melalui 1E 4R
yaitu Elimination (pencegahan), Reduce (pengurangan), Reuse (penggunaan
kembali), Recycle (daur ulang), Recovery/Reclaim (pungut ulang) (Panca
Wardhanu, 2009).
1.
Pengelolaan Limbah Cair Limbah Industri Kelapa Sawit
Industri
kelapa sawit merupakan industri yang sarat dengan residu hasil pengolahan.
Limbah yang dihasilkan dari industri pengolahan kelapa sawit dapat berupa
limbah cair dan limbah padat. Limbah cair yang dihasilkan berupa Palm Oil
Mill Effluent (POME) air buangan kondensat (8-12 %) an air hasil pengolahan
(13-23 %). Menurut Djajadiningrat dan Femiola (2004) dari 1 ton Tandan Buah
Segar (TBS) kelapa sawit dapat dihasilkan 600-700 kg limbah cair. Bahkan saat
ini limbah cair hasil pengolahan kelapa sawit di Indonesia mencapai 28,7 juta
ton limbah pertahun. Ketersediaan limbah itu meupakan potensi yang sangat besar
jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Namun sebaliknya akan menimbulkan
bencana bagi lingkungan dan manusia jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan
baik dan profesional.
Limbah
cair kelapa sawit dapat menghasilkan biogas dengan melakukan rekayasa. Limbah
cair ditempatkan pada tempat khusus yang disebut bioreaktor. Bioreaktor dapat
diatur sedemikian rupa sehingga kondisinya optimum untuk meproduksi biogas.
Selain itu juga dapat ditambahkan mikroba untuk mempercepat pembentukan gas
metan untuk menghasilkan biogas. Proses tersebut dapat menghasilkan potensi
yang sangat besar. Dari 28,7 juta ton limbah cair kelapa sawit dapat dihasilkan
90 juta m3 biogas yang setara dengan 187,5 milyar ton gas elpiji
(Anonim, 2009).
Selain
itu limbah cair dapat juga dimanfaatkan untuk pakan ternak, bahan pembuat
sabun, serta pembuatan biodiesel, dan air sisanya dapat digunakan untuk
pengairan bila telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.
2.
Pengelolaan Limbah Padat Limbah Industri Kelapa Sawit
Limbah
padat yang dihasilkan oleh industri pengolahan kelapa sawit terdiri atas tandan
kosong kelapa sawit (20-23 %), serat (10-12 %), dan tempurung/cangkang (7-9 %)
(Naibaho, 1996). Tandan kosong kelapa sawit dapat dimanfaatkan untuk pembuatan
pupuk kompos dengan proses fermentasi dan dimanfaatkan kembali untuk pemupukan
kelapa sawit itu sendiri. Penggunaan pupuk tandan kosong kelapa sawit dapat
menghemat penggunaan pupuk kalium hingga 20%. 1 ton tandan kosong kelapa sawit
dapat menghasilkan 600-650 kg kompos.
Selain itu tandan kosong kelapa
sawit mengandung 45 % selulose dan 26% hemiselulose. Tingginya kadar selulose
pada polisakarida tersebut dapat dihidrolisis menjadi gula sederhana dan
selanjutnya difermentasi menjadi bioetanol. Bioetanol ini dapat digunakan
sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui dengan cepat (renewable).
1 ton tandan kosong kelapa sawit dapat menghasilkan 120 liter bioetanol (Anonim, 2009).
Tandan
kosong kelapa sawit juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bahan pulp untuk
pembuatan kertas. Selain itu dapat dimanfaatkan untuk pembuatan sabun dan media
budidaya jamur, sehingga dapat menambah pendapatan dan mengurangi limbah padat.
Cangkang
dan serat kelapa sawit dapat dipergunakan sebagai sumber energi potensial.
Cangkang dan serat kelapa sawit biasanya dibakar untuk menghasilkan energi.
Energi yang dihasilkan oleh pembakaran cangkang dan serat telah mencukupi
kebutuhan energi pengolahan pabrik kelapa sawit. Namun seiring dengan
pelarangan pembakaran cangkang dan serat, maka serat dan cangkang dimanfaatkan
untuk keperluan lain. Cangkang saat ini telah dimanfaatkan untuk pembuatan
berikat arang aktif dan bahan campuran pembuatan keramik. Sedangkan serat
dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk.
Sementara
itu limbah yang dihasilkan oleh perkebunan kelapa sawit berupa pelepah kelapa
sawit dan batang kelapa sawit telah dimanfaatkan sebagai bahan pulp untuk
pembuatan kertas dan perabot. Sedangkan daun dan pelepah kelapa sawit digunakan
untuk pakan ternak.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pembangunan perkebunan kelapa sawit juga berdampak negatif
kalau dilakukan secara sembarangan. Dampak ini dapat merusak lingkungan. Pembangunan
perkebunan kelapa sawit berkelanjutan akan melibatkan pemerintah, investor, masyarakat,
yang masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Oleh karena itu, perlu
ada kemitraan antara ketiga pelaku (stakeholders) bisnis kelapa sawit tersebut.
Pengembangan perkebunan kelapa sawit memiliki dampak positif
dan dampak negatif. Dampak positif yang ditimbulkan antara lain adalah
meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan penerimaan devisa negara,
memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, dan daya
saing, serta memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri. Selain dampak positif ternyata juga memberikan
dampak negatif. Secara ekologis sistem monokultur pada perkebunan kelapa sawit
telah merubah ekosistem hutan, hilangnya keanekaragaman hayati dan ekosistem
hutan hujan tropis, serta plsama nutfah, sejumlah spesies tumbuhan dan hewan
bahkan bencana alam akibat penggundulan hutan.
Pembuangan limbah hasil pengelolaan kelapa sawit yang di
lakukan sembarangan juga memberikan dampak buruk terhadap lingkungan serta
menyebabkan kerugian terhadap kehidupan masyarakat dan membuat tidak
seimbangnya ekosistem terhadap lingkungan.
B.
Saran
Di harapkan kepada pemerintah untuk
lebih ketat dalam pengawasan perkebunan kelapa sawit, agar tidak terjadi
peluasan lahan yang di lakukan sembarangan oleh pemilik perkebunan. Perhatian
terhadap pekerja juga lebih di perhatikan agar kesenjangan tidak terjadi pada
pekerja kelapa sawit. Kepada pemilik perkebunan untuk tidak membuang
sembarangan limbah hasil pengelolaan kelapa sawit, karna akan mencemari dan
menyebabkan kerugian terhadap masyarakaat sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
Sabiham,
S. 2013. Sawit dan Lahan Gambut Dalam Pembangunan Kebun Kelapa
Sawit di Indonesia. Himpunan Gambut Indonesia.
Zulkifli.
2000. Dampak Perdagangan Bebas terhadap keragaan Industri Kelapa
Sawit Indonesia dan Perdagangan
Minyak Sawit Dunia. Disertasi Doktor. PPS IPB. Bogor
kelapa.html
Purba, J. H. 2011. Damp ak Pajak Ekspor CPO terhadap Industri Minyak
Goreng Indonesia. Disertasi Doktor. SPS. IPB. Bogor
http://anggunarianto.blogspot.com/2013/06/perkebunan-sawit-di-kalbar-dan.html
Berikut dibawah ini adalah power poin dari makalah diatas :
https://drive.google.com/open?id=0Bz-8hg9W7f13Q09ubV92SFJzQVk
Berikut dibawah ini adalah power poin dari makalah diatas :
https://drive.google.com/open?id=0Bz-8hg9W7f13Q09ubV92SFJzQVk
AYO SEMUA BERMAIN DI TOGEL PELANGI JANGAN LEWATKAN PROMO MENARIK DARI KAMI
BalasHapusHUBUNGI KONTAK KAMI :
BBM : D8E23B5C
WHAT APPS : +85581569708
LINE : togelpelangi
WE CHAT : togelpelangi
LIVE CHAT 24 JAM : WWW-ANGKAPELANGI-NET
SALAM JACKPOT DARI KAMI :)
Sangat membantu
BalasHapus