TUGAS
RESUME
Mata
Kuliah
Filantropi
Sosial
Dosen
Donatianus
Oleh
Abdul
Syakur
E1021141011
PROGRAM
STUDI PEMBANGUNAN SOSIAL
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016
1.
Pengertian, sifat serta Kategori
Perilaku Filantropi
Perilaku manusia barasal dari dorongan yang ada dalam diri
manusia, sedang dorongan merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan yang ada
dalam diri manusia. Perilaku juga dapat disebut akhlak, karena akhlak adalah
sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan
selalu ada padanya. Perilaku merupakan perwujudan dari adanya kebutuhan.
Perilaku dikatakan wajar apabila ada penyesuaian diri yang harus diselaraskan
peran manusia sebagai individu, sosial, dan berketuhanan. Faktor-faktor yang
mempengaruhi perilaku manusia adalah Keturunan, dan Lingkungan. Ilmu
pengetahuan juga dapat mempengaruhi perilaku. Karena perilaku merupakan sesuatu
yang muncul dari pengetahuan.
Perilaku manusia berkenaan dengan diri sendiri dan sosial,
perilaku filantropi merupakan salah satu yang berkenaan dengan sosial. Dalam
kamus ensiklopedia inggris filantropi diartikan affection for mankind yang artinya kasih sayang untuk umat manusia.
Jadi pengertian perilaku filantropi adalah tindakan sukarela untuk kepentingan
publik. Menurut sifatnya filantropi ini
dikenal dengan dua bentuk, yakni filantropi tradisional dan filantropi untuk
keadilan sosial. Filantropi tradisional adalah filantropi yang berbasis karitas
(charity). Praktrek filatropi tradisional pada umumnya berbentuk pemberian para
dermawan kepada kaum miskin untuk memenuhi kebutuhan makanan, tempat tinggal,
pakaian dan lain-lain. Dilihat dari orientasinya, filantropi tradisional lebih
bersifat individual. Sedangkan filantropi untuk keadilan sosial merupakan
bentuk kedermawanan sosial yang dimaksudkan untuk menjembatani jurang antara si
kaya dan si miskin.
Kedermawanan berarti mendahulukan bagian orang lain
dibanding bagian kita sendiri secara mutlak, baik duniawi maupun ukhrawi, di
samping bergegas memberinya sebelum diminta. For muslims, islamic philantropy
including zakat, infak, sedekah dan wakaf is the embodiment of that care (Dalam
Islam, konsep filantropi dikenal dalam istilah zakat, infak, sedekah dan wakaf,
adalah perwujudan kedulian kepada sesama). Di dalam al-Qur‟an perintah berderma
terkandung makna kemurahan hati, keadilan sosial, saling berbagi, dan saling
memperkuat. “Perpektif al-Qur’an” mengenai praktik berfilantropi
berakar pada idel-ideal esensial berikut ini: pertama, tidak ada satu dikotomi
antar usaha-usaha spiritualdan material dalam kehidupan manusia: kedua, menjadi
karakter, tujuan dan fungsi komunitas Muslim: ketiga konsep trusteeship dan
kekayaan. Idel-ideal tersebut dalam al-Qur‟an memapankan satu basis bagi
ungkapan moral yang mendasar, dan juga praktik aktual berderma dalam konteks
Islam.
Menurut Muhammad Abdul Aziz al-Akhauli, Orang yang
mengorbankan hartanya dijalan Allah kepada kaum fakir-miskin, orang-orang yang
berhutang, dan para pejuang atau mendermakan hartanya untuk kepentingan umum,
maka demikian merupakan benteng yang kokoh dan tembok penyekat kuat yang
menjaga dari kobaran dan jilatan api neraka.44 Orang yang memiliki perilaku ini
banyak jenisnya, karena perilaku filantropi tidak hanya berkenaan dengan
material saja, melainkan juga berkaitan dengan perbuatan atau perilaku.
Perilaku filantropi dapat di katagorikan sebagai berikut;
- Pemurah, suka memberi atau suka membantu orang atau memberi pertolongan,
- Sedekah dan Infaq,
- Menolong tanpa pamrih (Altruisme).
2.
Pengertian, sifat serta Kategori
Perilaku Filantropi
Kata filantropi bagi sebagian orang mungkin masih asing
ditelinganya. Namun bagi sebagian yang pernah mendengar kata ini mungkin juga
akan bertanya, "Apa itu Filantropi?"
Filantropi bukanlah bahasa Indonesia asli. Kata ini adalah kata serapan dari
bahasa Yunani. Kata ini berasal dari kata philein yang artinya cinta dan
anthropos artinya manusia. Jadi filantropi dalam bahasa Indonesia secara
bahasa artinya saling mencintai antar sesama manusia. Dalam kamus besar bahasa
Indonesia filantropi artinya kedermawanan. Diartikan kedermawanan, karena
seseorang yang dermawan adalah orang yang senantiasa terbuka dan senang memberikan
sesuatu kepada orang lain yang dicintainya. seseorang tidak akan memberikan
sesuatu dengan terpaksa kepada orang kecuali terhadap orang yang dicintainya.
Walaupun ada juga orang yang memberikan hartanya bukan karena mencitntai orang
yang diberi. Ini artinya memberikan sesuatu dengan terpaksa. Misalnya ketika
terjadi penodongan, tentu kita lebih mencintai nyawa kita, kalau kita tidak
mampu mempertahankan kita akan memberikan sesuatu kepada penodong apa yang
dimintanya. Yang demikian ini menurut saya tidak termasuk filantropi karena ada
rasa keterpaksaan. Yang saya maksudkan dengan filantropi disini adalah
memberikan sesuatu dengan tidak ada rasa keterpaksaan.
Saya pernah mendapat undangan untuk mengikuti kegiatan
seminar filantropi di hotel Radison (sekarang Yogya Plasa), jalan moses
Gatotkaca Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Indonesia pada
awal tahun 2000an. Saya agak canggung untuk mengikuti seminar itu,
hampir-hampir saya tidak percaya. Karena saya terus terang tidak mengetahui
sama sekali tentang apa itu filantropi. Sempat saya bertanya-tanya dalam hati,
“apa itu filantropi?” Satu sisi saya sendiri belum memahami tentnag filantropi
apalagi dikaitkan dengan agama (Islam) karena waktu itu penyelenggaranya adalah
UII. Bagi saya ini adalah hal baru, karena mendengar Istilah itu ya baru saat
itu. Sebelumnya, jujur, saya belum pernah mendengar sama sekali istilah
filantropi.
Justru ketidaktahuan ini menjadikan saya penasaran, untuk
mengetahui lebih lanjut tentang filantropi. Saat itu saya juga mencoba
untuk melakukan brosing internet. Ternyata hasilnya tidak saya dapatkan
satupun artikel dalam bahasa indonesia. Saya hanya mendapatkan beberapa artikel
dalam bahasa Inggris. Saya jadi tambah penasaran lagi. Baru setelah penasaran begitu
lama medapatkan kata itu dalam kamus Besar Bahasa Indonesia. Saya mendapatkan
arti filantropi sebagai salah satu bentuk kedermawanan. setelah memahami apa
itu fiantropi ternyata gerakan atau praktek filantropi sudah sering kita
lakukan, hanya saja kita tidak menyadari kalau apa yang pernah kita lakukan
adalah salah satu aktifitas ataupun dari gerakan filantropi.
Saya juga baru menyadari bahwa yang dibicarakan dalam
seminar tersebut adalah bagaimana menangani anak jalanan, gelandangan dan
pengemis. Semua itu bagian dari bentuk kedermawanan. Selama ini banyak orang
memberikan bantuan kepada para anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Yang
menjadi pertanyaan adalah sampai kapan kita memberikan uang recehan kita kepada
orang-orang itu. Apakah mereka akan selamanya berada di jalanan. Ini yang
menjadi pokok pembicaraan dalam seminar itu.
Motif Gerakan Filantropi Orang memberikan sesuatu, kepada orang lain tentu ada motif
yang mendorong untuk melakukannya. Beberapa motif orang memberikan bantuan
antara lain;
1.
Perintah
agama. Setiap Agama cenderung kepada kebaikan, termasuk memberikan bantuan
kepada saudaranya. Orang yang taat kepada perintah agama senantiasa berusaha
menjaga kebaikan agamanya. Karena baik dan buruk agama yang dianut itu
tergantung pada baik buruk umatnya. Ketika umat beragama berperilaku baik
sesuai dengan tuntunan agamanya maka orang akan memberikan penilaian baik
terhadap agamanya, demikian juga sebaliknya apabila umat beragama berperilaku
menyimpang dari aturan dan tata nilai yang ada di masyarakat, tentu orang akan
cenderung memberikan penilaian agama tersebut tidak baik. Oleh karena itulah
agama memberikan ajaran-ajaran kebaikan bagi setiap pemeluknya. Jadi apabila
ada orang yang melakukan tindakan buruk dalam perilaku kehidupan beragamanya maka
bukan berarti agamanya buruk, tetapi orang tersebut yang buruk. Karena setiap
agama mengajarkan kebaikan yang kadang ukuran kebaikannya berbeda. Kebaikan
yang diajarkan agama bermacam-macam temasuk memberikan anjuran kepada orang
lain.
2.
Merasa
kasihan. Apabila kita menyaksikan penderitaan, tentu ada perasaan tidak nyaman
dalam diri kita. Perasaan tidak nyaman itu adalah suatu dorongan yang mengajak
untuk membebaskan orang lain dari penderitaan. Ini merupakan fitrah manusia,
karena hal ini akan terjadi pada setiap orang yang memiliki hati nurani.
Penderitaan itu tentu disebabkan oleh beberapa faktor. Ada faktor internal dan
faktor eksternal. Faktor internal boleh jadi penderitaan itu terjadi karena
perilaku sendiri. Disisi lain boleh jadi pula penderitaan itu terjadi atas
tekanan atau perilaku orang lain. seseorang pada dasarnya memiliki sifat
kebaikan, ia melakukan keburukan itu kemungkinan karena rasa ketidak adilan
yang tidak didapatkan dalamkehidupan. orang
merasa tertekan, merasa tersakiti dan merasa terdholimi boleh jadi akan menjadi
orang jahat apabila tidakada benteng moral dasar yang dimiliki leh seseorang.
dasar moral tersebut adalah dasar moral agama.
3.
Rasa
Cinta. Seseorang memeberikan sesuatu bisa jadi karena rasa cinta terhadap orang
lain yang tumbuh dari dalam hati. Seorang ibu yang mencintai anak-anak walaupun
bukan darah daging nya karena anak-anak sudah besar. sehingga boleh jadi ibu
sering membrikan hadiah karena rasa cintanya kepada anak-anak yang bermain di
halaman rumahnya.
3.
Pengertian, sifat serta Kategori
Perilaku Filantropi
a. Pemurah
Pemurah artinya suka memberi atau suka membantu orang atau
memberi pertolongan, bantuan kepada orang lain. Bantuan atau pertolongan itu
dapat berupa harta benta, tenaga, atau pikiran. Allah menentukan nasib orang
berbeda-beda. Ada orang yang hidupnya berkecukupan, ada yang kekurangan.
Adakalanya orang bernasib mujur atau beruntung, adakalanya bernasib malang. Sifat pemurah seseorang tampak
terlihat dalam sikapnya sehari-hari. Ia tidak segan-segan memberikan bantuan
kepada orang yang membutuhkan baik diminta ataupun tidak. Agama Islam
mengajarkan agar setiap umatnya memiliki sifat pemurah. Harta yang dimiliki
seseorang sebenarnya adalah titipan Allah. Harta tersebut harus dipelihara dan
digunakan sesuai dengan ketentuannya. Islam menghendaki sikap ini dikembangkan
secara wajar, mulai dari dalam keluarga sampai yang lebih luas dalam bentuk
kemanusiaan. Orang yang memiliki sifat pemurah tidak ragu-ragu mengeluarkan
sebagian hartanya untuk membantu orang lain. Jika ada orang datang meminta
bantuan, ia dengan ikhlas memberikan bantuan.
b. Sedekah dan Infaq
Infaq adalah mengeluarkan sebagian harta benda yang dimiliki
untuk kepentingan yang mengandung kemaslahatan. Dalam infaq tidak ada nishob.
oleh karena itu, infaq boleh dikeluarkan oleh orang yang berpenghasilan tinggi
atau rendah, disaat lapang maupun sempit. Infaq merupakan ibadah sosial yang
sangat utama. Kata infaq mengandung pengertian bahwa menafkahkan harta di jalan
Allah tidak akan mengurangi harta, tetapi justru akan semakin menambah harta. Suatu kenikmatan utama dari Allah
adalah rezeki yang lapang dan harta yang melimpah, sedang harta yang terbaik
ialah harta yang menjaga dari kehinaan meminta dan untuk menjaga kehormatan. Orang
yang mengerti hak dirinya dan menghendaki kebahagiaan maka ia bersikap dan
berperilaku memenuhi kehormatan, tidak butuh meminta kepada orang lain dan
harta dijadikan sebagai kekuatan di tengah kehidupan manusia.
Sedekah adalah pemberian sesuatu yang bersifat kebaikan
berupa barang maupun jasa dari seseorang kepada orang lain tanpa mengaharap
suatu imbalan apapun selain ridho Allah53. Sedekah menunjukkan pengertian
tentang kebenaran keimanan seseorang (Shaddaqa). dengan bersedekah berarti
seseorang tidak hanya meyakini keimanannya dalam hati, tetapi juga
mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata. Hukum dan ketentuan sedekah sama
dengan ketentuan infaq. Hanya saja jika infaq berkaitan dengan materi, sedekah
memiliki arti yang lebih luas, termasuk pemberian yang sifatnya non materi,
seperti memberikan jasa, mengajarkan ilmu pengetahuan, dan mendoakan orang
lain.Sesungguhnya apa yang kita sedekahkan adalah menyampaikan hak orang lain
yang terdapat atau dititipkan melalui harta kekayaan kita. Karena itu, relakanlah,
lapangkanlah hati dan jiwa, saat dan setelah memberikan hak orang lain itu.
Ketika kita bersedekah perlihatkanlah bahwa kita benar-benar ikhlas dan
bergembira dengan apa yang telah kita lakukan, tunjukkanlah wajah yang cerah,
dan senyum yang menunjukkan bahwa kita senang.
c. Menolong Tanpa Pamrih
Perilaku menolong tanpa pamrih merupakan pemberian
pertolongan pada orang lain tanpa mengaharap adanya keuntungan pada diri orang
yang menolong. Altruistic behavior would consist of committing an action which
would help the person in need (perilaku menolong orang lain tanpa pamrih adalah
melakukan suatu tindakan untuk membantu orang lain yang sedang membutuhkan)
Secara teoritis kondisi yang demikian sulit didapatkan, terutama pada jaman
sekarang. Seandainya ada, frekuensinya akan sangat kecil.
4. Membangun
Solidaritas Melalui Filantropi
Deputi Koordinasi
bidang penanggulangan kemiskinan kementrian koordinator bidang kesejahteraan
rakyat menyatakan bahwa, jumlah penduduk miskin Indonesia masih cukup banyak, ditandai
dengan adanya kerentanan, ketidakberdayaan, keterisolasian, dan ketidakmampuan
untuk menyampaikan aspirasi bagi sebagaian masyarakat. Pada gilirannya kondisi
tersebut apabila tidak ditangani dengan baik akan mengakibatkan antara lain:
1.
Tingginya
beban sosial masyarakat.
2.
Rendahnya
kualitas dan produktifitas sumber daya manusia,
3.
Rendahnya
partisipasi aktif masyarakat.
4.
Menurunnya
ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
5.
Menurunnya
kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
6.
Kemungkinan
pada merosotnya mutu generasi yang akan datang.
Dilihat dari sub-sub
permasalahan kemiskinan diatas cukuplah pelik terlebih lagi dengan naiknya
harga BBM dan kebutuhan lainnya sekarang ini. Namun adanya masalah bukan berarti
tertutup segala kesempatan. Masih ada konsep dan tatanan yang bisa
diberdayakan, dimaksimalkan dan bahkan di massifkan. Potensi menuju kemajuan
dan kebangkitan Indonesia tetap ada, dan upaya mengurangi tingkat disparsitas
sosial yang sangat tinggi bisa dilakukan berbading lurus dengan pengurangan
tingkat kemiskinan. Filantropi atau kedermawanan sosial adalah konsep indigius
knowledge masyarakat Indosnesia dan dasar etik tertinggi dalam Islam merupakan
salah satu solusinya, tinggal bagaimana mengelola, memaksimalkan dan
memberdayakannya, karena akar permasalahan dan akar solusi ada dalam
masyarakat. Konsep
Filantropi Kedermawanan
sosial (filantropi) bukanlah hal yang baru dan asing bagi masyarakat Indonesia.
Meski terminologi Filantropi baru popopuler dalam lima tahun terakhir,
sebenarnya masyarakat sudah mengenal dan mempraktekannya dalam kehidupan
sehari-hari sebagai tradisi selama berabad-abad. Kebiasaan berderma pada
dasarnya merupakan kebiasaan masyarakat yang berakar pada ajaran agama. Tradisi
berderma ini berkembang pesat dan menemukan momentum pada pertengahan tahun
1990-an, saat krisis ekonomi, konflik sosial, kerusuhan, dan bencana alam yang
kerap terjadi di Indonesia.
Majalah Time tanggal 24
Juli 2000 pernah mengklaim bahwa bangsa Amerika adalah bangsa yang paling
pemurah sedunia. Mengutip penelitian Universitas Jhon Hopkins, majalah ini
membandingkan kedermawanan bangsa Amerika, dengan bangsa Jerman dan Prancis.
Jumlah orang Amerika yang menyumbang uang pada 1999 mencapai 73%, jauh melebihi
Jerman 44% maupun Prancis 43%. Secara nominal total sumbangan negeri Paman Sam
pada periode 1999 mencapai 190 miliar dolar AS. Angka ini setara dengan
sepertiga anggaran federal Amerika. Dengan perkiraan penduduk sekitar 250 juta
orang, maka nilai sumbangan perkapita pertahun bangsa Amerika mencapai 760
dolar atau RP 7,6 juta.
Hal kedua yang
menjelaskan perbedaan pola bersedekah masyarakat kita adalah motivasi utamanya.
Di Indonesia faktor agama adalah motif utama bagi seseorang untuk menyumbang,
tidak heran jika rate of giving masyarakat kita mencapai lebih dari 95 %. Salah
satu bukti dari informasi ini adalah suburnya kegiatan berderma di hari-hari
keagamaan seperti ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Potensi-Potensi Filantropi
A.
Diaspora Filantropi
Hamid Abidin dalam tulisannya From Rantau With Fund
mengatakan bahwa ada potensi besar pada ‘diaspora Filantropi’ atau kedermawanan
sosial para perantau dan hal tersebut merupakan salah satu potensi kedermawanan
di Indonesia yang cukup unik. Kedermawanan ini diwujudkan dalam bentuk
pemberian sumbangan berupa uang dan barang dan bentuk bantuan lainnya oleh
warga yang merantau di kota-kota besar kepada kampung halamannya. Ada banyak organisasi perantauan
yang menggalang dan mengelola sumbangan dari para perantau. Namun sayangnya,
kepedulian dan kedermawanan terhadap kampung halaman ini tidak diimbangi dengan
upaya pendayagunaan sumbangan secara optimal. Donasi para perantau sebagian
besar masih dimanfaatkan untuk keperluan konsumtif dan charity. Selain karena
pola pemberiannya yang dilakukan secara sendiri-sendiri, yang biasanya
cenderung konsumtif, lembaga penggalangan dan pengelolaanannya juga belum bisa
berdayaguna secara optimal. Selain itu hampir semua lembaga yang mengelola
tidak pernah melakukan need assesment dan evaluasi dampak pemberian dana.
B.
Orang-orang Kaya
Majalah
Forbes terbitan akhir Juni 2002 lalu measukkan nama Presidir PT.Gudang Garam,
Rahman Halim dan Presidir HM Sampoerna,, Putra Sampurna ke jajaran 538 orang
terkaya dunia yang masing-masing menempati peringkat 292 dan 387 dengan nilai
kekayaan 20,5 triliun dan 14,8 triliun.
Lain
lagi yang dengan pengumuman majalah Swasembada yang membeberkan
profil 10 selebritis pencetak uang terbanyak. Krisdayanti bertengger di tempat
teratas dengan penghasilan 4,5 miliar pertahun, dan diikuti sheila on seven,
joshua, Melly Guslaw dan yang lainnya.
Publikasi
kekayaan dan nilai derma yang diberikan merupakan sebuah keharusan, karena
dengan demikian ada upaya pemberian teladan dari satu hartawan kepada hartawan
yang lain. Publikasi juga dapat menepis tudingan masyarakat bahwa yang
bersangkutan hidup bermewah-mewah di tengah kemiskinann orang lain. Di Amerika maupun Eropa yang
kegiatan Filantropinya sudah maju, publikasi yang berkaitan dengan derma,
khususnya yang berkaitan dengan orang-orang kaya, sudah jamak. Kebiasaan derma
semacam itu perlu ditradisikan di Indonesia dengan mendorong orang-orang kaya
untuk mengumumkan secara terbuka peruntukkan kekayaan atau pendapatan yang
diperolehnya.
C.
Derma Perusahaan
Pada
tahun 2001, PBB menetapkan sebagai International Year of Volunteer atau tahun
relawan sedunia. Momentum tersebut ternyata banyak mencetak para sukarelawan
dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, aktivis LSM, karyawan, siswa,
profesional, maupun pekerja sosial untuk bergerak lebih massif lagi dalam
mengkampanyekan filantropi, tak hanya sekedar sebagai pekerja teknis tetapi
juga merupakan donatur tetap. Yang paling menarik saat ini adalah banyak
perusahaan memiliki divisi sosial yang khusus menampung, memngelola dan
menyalurkan dana-dana sosial. Belum lama ini salah satu hotel di jakarta
menyatakan akan menyumbangkan RP.10.000,00 dari tiap kamarnya yang disewa
tamunya untuk diberikan kepada yayasan Kehati (keanekaragaman hayati), Dunkin
Donuts, menyumbangkan Rp.100,00 dari tiap transaksinya dengan konsumen untuk
membiayai anak putus sekolah. Sumbangan tersebut diserahkan kepada Yayasan
Dompet Dhuafa (YDD). Konon dana yang terkumpul dalam waktu dua bulan adalah
hampir seperempat miliar rupiah atau Rp
244
juta dari Dunkin Donat.
Dibanding
dengan kebutuhan masyarakat tentunya angka ini tidak besar. Tetapi kalau saja
puluhan atau bahkan ratusan perusahaan mengikuti jejaknya, tentu nilai dana
sosial ini akan cukup berarti.
Archie B. Carol, mengembangkan satu konsep piramida tanggung jawab perusahaan. Dimana piramida ini terdiri atas empat jenjang tanggung jawab perusahaan.
Archie B. Carol, mengembangkan satu konsep piramida tanggung jawab perusahaan. Dimana piramida ini terdiri atas empat jenjang tanggung jawab perusahaan.
1.
Tanggungjawab
ekonomis. Sederhanannya adalah perusahaan harus menghasilkan laba.
2.
Tanggungjawab
legal. Dalam mencapai tujuannya mencari laba, sebuah perusahaan aharus mentaati
hukum.
3.
Tanggungjawab Etis. Ini berarti
perusahaan berkewajiban menjalankan hal yang baik dan benar, adil dan fair.
4.
Tanggungjawab
Filantropis, mensyaratkan perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada publik.
Tujuannya adalah meningkatkian kualitas kehidupan semua.
5.
Revitalisasi Filantropi Islam
Sepintas
Islam Filantropi dan Kultur Filantrofi Indonesia
Kedermawanan dalam Bahsa Arab disebut al-sakhwah, lawannya adalah kebakhilan (al-bukhl). Orang yang bersifat dermawan disebut Sakhiy atau karim. Salah satu nama Allaha dalah karim, dan salah satu nama Allah adalah Al-Karim, karena Allah adalah yang paling suka memberi. Dalam Tabrani diriwayatkan, ada sahabat yang bertanya klepada Rasulullah, “Ya Rasulullah tunjukkan kepadaku amal yang menyebabkan aku masuk surga”. Rasulullah bersabda “Yang memastikan kamu kamu masuk surga dan mendapatkan ampunan adalah suka memberi makanan, menebarkan salam, dan berbicara dengan baik”. Azyumardi Azra dalam pengantar dalam sebuah buku yang berjudul Memotret Filantropi di Indonesia, mengatakan bahwa filanrtropi Islam bisa dilihat dari tiga sudut pandang: doktrinal, institusional dan kademis. Secara Doktrinal, filantropi tidak diragukan lagi termasuk salah satu ajaran Islam yang telah ditetapkan Allah dalam Al-Qur’an dan dicontohkan nabi Muhammad dalam beberapa hadisnya. Dalam surat Al-Baqarah ayat 267 Allah berfirman :”Hai orang-orang yang beriman, dermakanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian apa yang kamu keluarkan dari bumi untukmu. Dan, janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu dermakan kepadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji” Maksud makna dari Firman Allah ini telah jelas dan tegas. Paling tidak ada tiga hal yang yang bisa kita petik. Pertama, bahwa sebagai orang beriman, kita diperintahkan berderma atas karunia pemberian Allah. Kedua, bahwa kita tidak boleh memlih-milih sesuatu yang kita dermakan kepada orang yang berhak menerima dengan hal-hal yang buruk saja, sedangkan yang baik-baik untuk kita sendiri. Dan ketiga, firman Allah ini menjadi peringatan bagi kita bahwa kita adalah makhluk Allah yang tidak memiliki apa-apa, sedangkan Allah itu Mahakaya.
Kedermawanan dalam Bahsa Arab disebut al-sakhwah, lawannya adalah kebakhilan (al-bukhl). Orang yang bersifat dermawan disebut Sakhiy atau karim. Salah satu nama Allaha dalah karim, dan salah satu nama Allah adalah Al-Karim, karena Allah adalah yang paling suka memberi. Dalam Tabrani diriwayatkan, ada sahabat yang bertanya klepada Rasulullah, “Ya Rasulullah tunjukkan kepadaku amal yang menyebabkan aku masuk surga”. Rasulullah bersabda “Yang memastikan kamu kamu masuk surga dan mendapatkan ampunan adalah suka memberi makanan, menebarkan salam, dan berbicara dengan baik”. Azyumardi Azra dalam pengantar dalam sebuah buku yang berjudul Memotret Filantropi di Indonesia, mengatakan bahwa filanrtropi Islam bisa dilihat dari tiga sudut pandang: doktrinal, institusional dan kademis. Secara Doktrinal, filantropi tidak diragukan lagi termasuk salah satu ajaran Islam yang telah ditetapkan Allah dalam Al-Qur’an dan dicontohkan nabi Muhammad dalam beberapa hadisnya. Dalam surat Al-Baqarah ayat 267 Allah berfirman :”Hai orang-orang yang beriman, dermakanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian apa yang kamu keluarkan dari bumi untukmu. Dan, janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu dermakan kepadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji” Maksud makna dari Firman Allah ini telah jelas dan tegas. Paling tidak ada tiga hal yang yang bisa kita petik. Pertama, bahwa sebagai orang beriman, kita diperintahkan berderma atas karunia pemberian Allah. Kedua, bahwa kita tidak boleh memlih-milih sesuatu yang kita dermakan kepada orang yang berhak menerima dengan hal-hal yang buruk saja, sedangkan yang baik-baik untuk kita sendiri. Dan ketiga, firman Allah ini menjadi peringatan bagi kita bahwa kita adalah makhluk Allah yang tidak memiliki apa-apa, sedangkan Allah itu Mahakaya.
Karena
itu derma yang kita berikan bukan untuk ‘kepentingan’ Tuhan yang Mahakaya,
tetapi untuk kepentingan dan kebaikan bersama-sama, kita hidup saling membantu
dan saling menolong.
Dalam berbagai hadist juga disebutkan
bahwa tanda iman adalah amal shaleh. Nabi menjelaskan tentang siapa orang yang
beriman itu: “Tidak beriman kamu sebelum kamu mencintai saudaramu seperti kamu
mencintai dirimu sendiri”. “Tidak beriman kamu kalau kamu tidur kenyang
sementara tetangga kelaparan di samping kamu”. “Siapa yang beriman kepada Allah
dan hari akhir muliakanlah tetanggamu”. Dari hadis-hadis ini, Nabi mendefinisikan
iman dengan sejumlah amal saleh, dan seringkali iman itu ditandai dengan bentuk
amal sosial, daripada amal saleh yang bersifat ritual.
Pada
tataran institusional dan akademis, Filantropi Islam merupakan salah satu
bidang yang masih terlantar dan terabaikan, terutama di Indonesia. Namun bila
dilihat dari tingkat global, lembaga-lembaga filantropi sesungguhnya telah
hadir sejak masa-masa awal Islam. Secara Historis disebutkan, bahwa ada satu
kecendungan di kalangan penguasa Muslim, sejak Daulah Abasiyah hingga Turki
Utsmani, selalu menunjukkan Filantropi mereka dalam berbagai bentuk kelembagaan
khususnya pendidikan dan madrasah. Sementara itu, Universitas Al-Azhar di Mesir
menjadi satu contoh filantropi Islam yang amat luar biasanya dengan harta
wakafnya dan juga hasil-hasil usaha lainnya.
Di Indonesia, Filantropi bukan hal yang baru. Sebelum abad 19, tradisi kedermawanan sudah berkembang di lingkungan Istana, misalnya di kalangan kesultanan Aceh dan Mataram.
Di Indonesia, Filantropi bukan hal yang baru. Sebelum abad 19, tradisi kedermawanan sudah berkembang di lingkungan Istana, misalnya di kalangan kesultanan Aceh dan Mataram.
Filantropi atau
kedermawanan sosial merupakan akar budaya bangsa Indonesia dan juga pesan etika
tertinggi dalam Islam. Hanya saja upaya tersebut tidak semassif apa yang
terjadi di negara-negara Barat. Terlebih pengelolaanya yang belum profesional. Sebetulnya bangsa yang tingkat
solidaritsnya tinggi merupakan bengsa yang akumulasi filantropinya tinggi juga.
Tinggal bagaimana iklim untrust bisa di minamlisir dan krisis sosial ekonomi
pada dasarnya bisa tuntas dari dalam tanpa campur tangan luar yang terlalu
dominan, melalui maksimalisasi kesadaran filantropi mulai dari individu (petani
hingga artis atau atlit) dan perusahaan dari segala level usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Andi
Agung Prihatna, dkk, Revitalisasi Filantropi Islam, (Jakarta : Pusat Bahasa
dan Budaya, 2005).
Purwanto, A. ( 2015, Januari Minggu).
April Purwanto. Retrieved 11 Selasa,
/01/apa-itu-filantropi.html
Rahmatullah. (2008, Januari Minggu). Kesejahteraan
Sosial. Retrieved November Kamis, 2016, from Membangun Solidaritas
Melalui Filantropi:
http://www.rahmatullah.net/2008/01/membangun-solidaritas-sosial-melalui.html
Syahrul, M. (2010, Oktober Senin). Wawasan Pendidikan.
Retrieved November Kamis, 2016, from Perilaku-Perilaku Filantropi:
http://www.wawasanpendidikan.com/2014/10/perilaku-perilaku-filantropi.html
Syahrul, M. (2014, 10 Senin). Pengertian, sifat serta
Kategori Perilaku Filantropi. Retrieved 11 Selasa, 2016, from Filsafat,
Materi Pendidikan:
http://www.wawasanpendidikan.com/2014/10/Pengertian-Ciri-Ciri-serta-Kategori-Perilaku-Filantropi.html
Syahrul,
M. (2014, 10 Senin). Pengertian, sifat serta Kategori Perilaku Filantropi.
Retrieved 11 Selasa, 2016, from Filsafat, Materi
Pendidikan:
Zaim
saidi dan Hamid Abidin, 2004. Menjadi Bangsa Pemurah; Wacana dan
Praktek Kedermawanan
Sosial di Indonesia. Jakarta: Piramedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar